Minggu, 20 Januari 2013

Perlunya Peningkatan Sosialisasi dan Manfaat Obat Generik

          Walaupun penerapan dan penggunaan obat generik telah didukung dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/068/I/2010 Tentang kewajiban menggunakan obat generik di fasilitas kesehatan pemerintah dan penetapan harganya melalui Harga Eceran Tertinggi, dokter di rumah sakit pemerintah  diharuskan menulis resep dengan obat generik berlogo.
        Untuk melaksanakan Permenkes RI itu masih sangat diperlukan sosialisasi tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada para dokter dan di sarana pelayanan kesehatan.
Hal ini dipandang sangat perlu dilakukan karena mungkin masih banyak masyarakat yang tidak mengerti apa itu kegunaan obat generik. Bahkan, masyarakat juga ada yang belum mendapatkan pengertian dan mengetahui fungsi obat generik walaupun mereka memperolehnya saat berobat ke rumah sakit pemerintah ataupun pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Salah seorang keluarga pasien yang sempat diwawancarai penulis di salah satu rumah sakit di Medan mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui obat apa yang diberikan kepada neneknya yang dirawat di rumah sakit.
     “Memang sejak dirawat karena penyakit stroke beberapa hari lalu, nenek sakitnya sudah mulai berkurang. Tapi, saya tidak tahu apa itu obat generik, karena asal diberikan obat buat nenek, diminumnya,” kata Rian saat menjaga neneknya yang dirawat di ruang VIP rumah sakit.
Dirinya juga mengakui kalau perawat ataupun dokter yang memberikan resep, tidak ada memberikan keterangan tentang obat yang diberikan selain mengatakan kalau obat yang diberikan adalah obat untuk penyakit yang diderita.
      Seorang pasien lain yang ditemui di rumah sakit juga mengaku tidak mengetahui apa itu obat generik. Namun, menurutnya, kalau dirawat di kelas III dengan kartu Jamkesmas atau kartu Jamkesda tentu berbeda obatnya dengan yang dirawat di ruang VIP atau mereka yang dirawat dengan status pasien umum.
    “Mungkin beda obatnya, tapi itu tidak masalah, karena yang penting penyakit yang diderita sudah berkurang dan sembuh,” ungkap Mamad saat dirawat di rumah sakit.
Beberapa masyarakat yang pernah berobat ke rumah sakit pemerintah dan puskesmas mengungkapkan kalau obat yang mereka peroleh mungkin berbeda dengan pasien umum. Mereka tahu obat yang diberikan obat generik, tetapi bagi mereka yang penting penyakit yang diderita dapat sembuh.
      "Apalagi kalau berobat di puskesmas obatnya ya obat generik karena kita tidak bayar. Mungkin karena obat generik itu murah," ungkap mereka.
Mengenai obat generik itu sendiri, Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Sumatera Utara dr Azwan Hakmi Lubis mengatakan obat generik semestinya diberikan sebanyak mungkin karena murah dan efektivitasnya sama dengan obat lain. Sekarang bagaimana caranya edukasinya kepada masyarakat agar mau menggunakan obat generik.
      “Kalau di RSUP H Adam Malik, penggunaan obat generik itu prioritas satu dan ada aturan mainnya dan harus obat generik. Karena obat generik itu bagus,” ujar Azwan yang juga Direktur RSUP H Adam Malik saat dikonfirmasi mengenai obat generik beberapa waktu lalu.
Persi, katanya, juga mengimbau kepada seluruh rumah sakit supaya menggunakan obat generik. “Dokter sudah diberitahu agar prioritas satu itu obat generik. Cuma memang kadang-kadang pasien meminta obat yang lain. Jadi di sini diperlukan edukasi,” katanya.
      Pengertian masyarakat, sebutnya, kalau obat generik itu obat yang murah dan tidak bagus yang semestinya tidak begitu. “Yang membedakannya dengan obat paten karena obat paten biaya promosinya banyak. Tapi semuanya baik obat generik dan obat paten diproduksi dengan cara yang baik dan kualitasnya standar,” ucap Azwan.
Jadi, tambahnya, pelayanan kesehatan itu juga harus mudah, murah, terjangkau, dan efektif. “Kalau diberi obat yang mahal, orang bisa pergi keluar berobat. Kalau obatnya murah atau obat generik, gak masalah, yang penting baik penyakitnya, jadi yang penting diberikan edukasi kepada masyarakat,” tutur Azwan.
     Mengenai obat generik, Kasi Bimdal Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Drs Afwan Lubis Apt menilai kalau khasiat obat generik dan obat paten itu sama saja.
Hanya yang membedakannya kalau obat paten itu memerlukan dana promosi yang besar, ada biaya yang dikeluarkan dan tidak diatur pemerintah. Namun ada harga eceran tertingginya yang diatur pemerintah. “Ini hanya masalah persepsi,” katanya.
     Dinkes Sumut, terangnya, setiap tahun tetap menganjurkan kepada rumah sakit pemerintah, puskesmas, dan sarana kesehatan termasuk dokter wajib menuliskan resep obat generik.
Dijelaskan Afwan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian di salah satu pasalnya disebutkan pasien yang tidak mampu diberikan obat paten dapat diganti dengan obat generik yang khasiatnya sama.
    “Saat menyerahkan resep, minta obat generik yang sama komponen aktifnya dan tidak perlu dengan atau tanpa persetujuan dokter,” ujarnya.
     Kesimpulannya, bisa dikatakan kalau obat generik masih dianggap nomor dua oleh sebagian besar masyarakat. Di sini juga sangat diperlukan peran para medis untuk memberikan pengertian dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa obat generik itu khasiatnya sama. Masyarakat juga diminta untuk proaktif menanyakan mengenai obat yang diperolehnya saat berobat.
Obat generik harganya murah karena memang harganya diatur oleh pemerintah dengan harapan agar harga obat dapat terjangkau oleh masyarakat. Sedangkan mulai dari pengadaan bahan baku awal, produksi hingga penyiapan produksi, pelaksanaan pengontrolan kualitasnya sama dengan memproduksi obat paten.
     Dengan begitu, kualiatas dan keamanan obat generik dan obat paten relatif sama, jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika minum obat generik karena kualitasnya terjamin.
Pemerintah juga dipandang perlu untuk memantapkan penerapan peraturan tentang kewajiban menulis resep dan menggunakan obat generik pada sarana pelayanan kesehatan pemerintah, bahkan bila mungkin kepada rumah sakit swasta serta melakukan pengawasan secara intensif.

SUMBER : http://harianandalas.com/Komunitas/Perlunya-Peningkatan-Sosialisasi-dan-Manfaat-Obat-Generik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar